DEMOKRASI, OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAHAN INDONESIA
Abstract
Demokrasi, otonomi daerah dan pemerintahan di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai hal seperti sistem politik, pemerintahan dan sistem perwakilan. Ada beberapa faktor-faktor strategis turut mempengaruhi otonomi daerah seperti inovasi, pemilihan kepala daerah, politik transnasional, kepemimpinan, hubungan intra daerah dan antar daerah dan faktor-faktor tersebut perlu diintegrasikan dalam konteks nasional dan hubungan pusat daerah. Relasi antar pusat dan daerah menimbulkan problematika tersendiri dan akhirnya menghasilkan otonomi daerah ala Indonesia. Ketahanan politik Indonesia pada tahun 2045 sangat dipengaruhi bangunan sistem politik saat ini. Ada beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam menghadapi politik Indonesia tahun 2045 seperti menata ulang sistem perwakilan, penataan pemilu dan kepartaian, memperbaiki pelaksanaan desentralisasi, otonomi daerah dan pilkada serentak, mengedepankan nilai-nilai budaya Indonesioa melalui teladan positif para elit dan aktor. Pentingnya membangun demokrasi ala Indonesia yang dilandasi oleh Pancasila dan dikawal oleh UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI yaitu demokrasi yang didukung penuh oleh nilai-nilai budaya politik domestik, demokrasi yang memiliki rohnya sendiri di bumi pertiwi. Praktik demokrasi akancenderung menyimpang/distortif ketika nilai-nilai dalam wawasan kebangsaan dinafikan dan dilupakan oleh para elite dan aktor politik serta masyarakat. Semakin besar pengingkaran (penafian) terhadap nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki dan juga lemahnya penegakan hukum yang ada maka akan semakin distortif pula praktik demokrasi di Indonesia sehingga mengakibatkan tidak efektifnya kinerja lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.Downloads
Published
07/01/2018
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).